Minggu, 11 Januari 2015

MONITORING GAS ELPIJI 3 Kg DAN 12 Kg DINAS KOPERASI, UMKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KAB, PURWAKARTA

Kelangkaan elpiji melon bersubsidi ukuran 3 kilogram di sejumlah daerah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat disikapi cepat oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta Jawa Barat. Menurut Kabid Perdagangan Diskop, UMKM, Perindag Kab. Purwakarta, kelangkaan elpiji di tingkat pengecer sebagai dampak dari kenaikan harga elpiji 12Kg. "Pengecer itu tidak diatur karena di luar mekanisme pihak Pertamina. Pengecer membeli di lembaga penyalur resmi yaitu agen, pangkalan dan SPBE, yang kemudian di distribusikan kepada Pembeli/pengguna. sedangkan di pihak pengece r sendiri harga dan barangnya tidak bisa dijamin standardisasi harga maupun ketersediaannya, oleh pihak Pertamina oleh karena itu diatur oleh Surat Keputusan Bupati Purwakarta No. 500/Kep.798-Perek/2014 tentang ketentuan HET tertinggi di Kabupaten Purwakarta, yaitu Rp.16.000,-. " ujar Drs. Fata Faridul Hisan selaku Kabid Perdagangan Diskop, UMKM, Perindag Kabupaten Purwakarta, Senin 5 Januari 2015. Menurut Fata, harga bervariasi dari kenaikan gas elpiji melon di tingkat pengecer, di luar jalur distribusi resmi ketentuan harga eceran tertinggi (HET), itu otoritas kami untuk memberikan sanksi, penetapan harga standar atau pun harga eceran tertinggi (HET) resmi ditentukan oleh Pemerintah Daerah, termasuk, pengawasan ada di Pemerintah Daerah yang notabene membawahi Diskop, UMKM, Perindag yang dalam hal ini berwenang dan telah melaksanakan pengawasan LPG 3 kilogram, sebagai acuan kami pada Surat Keputusan Bupati Purwakarta No. 500/Kep.798-Perek/2014 tentang ketentuan HET tertinggi yaitu Rp.16.000,-. Terpenting, kata Fata, pihaknya berusaha menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan di Pengecer dan tentu saja harus ada keterbukaan dari pihak pangkalan maupun agen, apabila sudah terjalin kerjasama antara pihak pihak terkait, di harapkan tidak akan ada kelangkaan serta ketidak stabilan harga. Pasalnya, pengawasan harga telah diantisipasi melalui kerjasama bersama, Fata mengakui kenaikan harga gas 3 kg dengan harga jual antara Rp17 ribu-Rp18 ribu per tabung di tingkat agen otomatis mendongkrak harga di tingkat pengecer sampai pada angka Rp 20 ribu hingga 23 ribu tentu saja sebagai imbas kenaikan elpiji ukuran 12 kg. “Dampak yang lebih terasa dengan terjadinya kelangkaan barang di pasaran itu dikarenakan peralihan pemakaian dari pemakai gas 12Kg ke gas melon 3 Kg, itu merupakan dampak dari kenaikan harga gas elpiji 12 Kg, hanya saja agen dan pangkalan juga kadang tidak ada barangnya, diharapkan dari pihak pertamina memberikan eksta droping menyediakan elpiji 3 kilogram dan 12 kilogram di atas rata-rata normal untuk antisipasi peningkatan konsumsi, jangan sampai tetap saja kurang karena ketidak sebandingan antara kebutuhan masyarakat Kabupaten Purwakarta yang diperkirakan mencapai kurang lebih 900.000 tabung, tetapi kuota masih di kisaran 523.000 tabung perbulan" , selain itu imbas adanya masa liburan perayaan natal dan tahun baru disertai curah hujan tinggi juga berdampak signifikan pada peningkatan konsumsi gas jenis melon ini. "Konsumsi untuk gas 3 kg memang tinggi. meski begitu, kami sudah lakukan antisipasi kelangkaan, yakni tadi, dengan melakukan pengawasan peredaran, sehingga pendistribusinya tepat sasaran dan tentu saja harus ada tambahan fakultatip," katanya. Terkait kenaikan elpiji sejak sebulan terakhir, kata dia, pihaknya mengaku masih mencari agen maupun pangkalan nakal yang kedapatan melakukan penimbunan atau buang dijalan dengan sistem jual motoris. Jika ada para distributor/agen yang terbukti melakukan penimbunan, pihaknya tidak akan segan memberikan pembinaan serta sanksi tegas. "Pengawasan kami lakukan dengan berkoordinasi dengan Satpol PP, Setda Bidang Ekonomi dan beberapa pihak terkait sehingga monitoring dan evaluasi konsumsi untuk kesediaan di lapangan lancar. Pengawasan itu kami lakukan dengan Simolek sebagai sistem monitoring dan sudah barang tentu semua barang beredar, baik itu jenis makanan, minuman masuk juga dalam ranah pengawasan kami," kata dia. Purwakarta 9 Januari 2014

Selasa, 04 November 2014

Monitoring Data Harga Pasar

Monitoring Data harga pasar dilakukan untuk memantau harga-harga kebutuhan pokok masyarakat  (Kepokmas), dimana merupakan elemen penting untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok di pasar, dalam rangka mengawasi ketersediaan bahan pokok dan penguatan jaringan distribusi antar wilayah di Kabupaten Purwakarta.

Secara umum, hasil monitoring harga kebutuhan pokok masyarakat di sejumlah pasar tradisional di antaranya di  Pasar tradisional Citeko dan Pasar tradisional Wanayasa, Kabupaten Purwakarta tidak mengalami kenaikan yang cukup berarti, seperti harga beras  IR 64 masih Rp 8.750 per kg, gula pasir putih Rp 10.000 per kg, tepung terigu Rp 8.000 per kg dan minyak goreng curah Rp 11.000 per kg.minyak goreng kemasan Rp 12.500 per Kg,  Begitu juga dengan harga sayuran seperti tomat Rp 8.000 per kg, kol Rp 2.500 per kg, cabai merah Rp 15.000 per kg, bawang merah Rp 14.000 per kg dan bawang putih Rp 13.000 per kg.

Sementara itu, harga daging sapi Rp90.000 per kg, ikan mas Rp 27.000 per kg. harga ayam potong Rp 27.000. Sedangkan daging kambing Rp 65.000 per kg, untuk bahan penting/strategis seperti semen dan pupuk masih normal. Semen Kujang dan tiga roda saat ini Rp 56.000/zak, pupuk nonsubsidi jenis pupuk urea Rp 215.000/zak, pupuk TSP Rp 255.000/zak dan pupuk KCL Rp 255.000/zak.

"Sudah menjadi tugas pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian Dan Perdagangan  Kabupaten Purwakarta menjaga agar harga tetap terkendali. diharapkan meskipun ada kenaikan, harga masih dalam ambang batas wajar. sehingga, tetap terjangkau oleh masyarakat dan tidak merugikan para produsen serta pelaku pasar lainnya," tutur Fata Faridul Hisan selaku Kabid Perdagangan DiskopUMKM Perindag Kab. Purwakarta.